Rabu, 12 Maret 2014

Nama Unik Pada OS Android



Android merupakan salah satu os yang kini sedang populer dan dianggap sebagai sistem operasi/os terbaik di dunia. produk ini pertama kali ditemukan pada oktober 2003 oleh beberapa senior lulusan IT, nah selanjutnya pada tahun 2005 google mengakuisisinya, saham android 100% berubah menjadi milik google pada tahun tersebut. google yakin jika pada masa depan android bakal sangat prospek dan merajai os pada ponsel/hp.

Anggapan tersebut ternyata benar, kini google dengan androidnya menjadi yang terdepan dan terbaik didunia. hampir semua device/gadget terbaru seperti tablet, ipad, hp/smartphone menggunakan os android dengan berbagai macam versi. tipe ponsel yang pertama kali mencicipi os android adalah HTC Dream yang dikeluarkan pada oktober 2008. ini merupakan sejarah munculnya sistem operasi android untuk publik/umum.

Dengan berjalannya waktu, kini google dengan androidnya sudah memiliki beberapa versi android yang kesemuanya diberi nama sesuai dengan makanan. diantaranya adalah android froyo, cupcake, donut, eclair, gingerbread, ice cream sandwich, jelly bean, kit kat. kesemua nama android tersebut diambil dari jenis jenis makanan. nah penasaran dengan macam macam versi android beserta penjelasan dan pengertian lengkapnya, simak ulasan detailnya dibawah ini . . .

Jenis dan Macam Macam Versi OS Android Terbaru :

1. ANDROID VERSI 1.1



Andoid pertama yaitu versi 1.1 di rilis pada 9 Maret 2009 oleh Google. Android versi ini dilengkapi dengan fitur yang disupport oleh Google Mail Service dengan pembaruan estetis pada aplikasi, jam alarm, voice search (pencarian suara), pengiriman pesan dengan Gmail, dan pemberitahuan email.






2. ANDROID CUPCAKE ( VERSI 1.5 )



Android Cupcake atau Android Versi 1.5 ,Versi kedua android ini mendukung berbagai fitur yang lebih lengkap diantaranya adalah upload Video ke Youtube atau Gambar ke Picasa langsung dari telepon selular. Bluetooth A2DP yang sudah terintegrasi.






3. ANDROID DONUT ( VERSI 1.6 )





Satu lagi nama unik os android yaitu android donut. nama lain dari Versi Android 1.6. Android Donut lebih mengembangkan aplikasi - aplikasi standart pada hp diantaranya Proses searching yang lebih baik, Fitur pada galery yang lebih "user friendly", Mendukung Resolusi Layar WVGA, Peningkatan Android Market dan Aplikasi , juga mampu Upgradeable ke versi 2.1 (Eclair).




4. ANDROID ECLAIR ( VERSI 2.0 / 2.1 )





Versi Android selanjutnya adalahversi 2.0 / 2.1 atau yang disebut juga Android Eclair yang merupakan urutan generasi ke 4 dari banyak versi Android yang ada, terdapat penambahan google map di versi ini., juga beberapa penambahan fitur yang lebih canggih dan bagus seperti Kamera 3,2 Megapixel yang didukung oleh "flash", Daftar kontak baru yang elegan, HTML5 telah terdukung pada perubahan UI dengan browser baru dan terakhir Bluetooth 2.1 dengan kecepatan trasfer file yang lebih cepat.


5. ANDROID FROZEN YOGURT / FROYO ( VERSI 2.2 )





Android versi 2.2 Froyo pertamakali diluncurkan pada tahun 2010. android versi ini sudah dilengkapi dengan beragam fitur baru seperti adobe flash dan dikalim memiliki kecepatan 3 sampai 5 kali lebih cepat dari versi terdahulunya. sedangkan fitur terbarunya adalah Mampu merekam video dengan HD Quality, Bisa meletakkan aplikasi di dalam MMC/SD Card, Bisa untuk dijadikan Hotspot, Performa yang meningkat, Kemampuan auto update dalam Android Market
.


6. ANDROID GINGERBREAD ( VERSI 2.3 )





Android versi 2.3 Gingerbread mampu meningkatkan kinerja dan peforma berbagai macam aplikasi atau fitur fitur yang umum dalam device android seperti game, audio, video, kamera dll. Fungsi dan penerapan copy paste juga telah dioptimalkan. Android gingerbread juga sudang mendukung User interface hemat energi, Keyboard virtual dengan word selection, Power Management, App control, Dukungan jumlah kamera yang lebih dari satu


7. ANDROID HONEYCOMB ( VERSI 3.0 / 3.1 )





Android versi 3.0/3.1 Honeycomb adalah salah satu versi android yang dikhususkan bagi pengguna tablet, os android versi ini tidak bisa digunakan pada ponsel/hp anda. fitur fiturnya juga telah disesuaikan bagi pengguna tablet. sistem ini didesain khusus dengan kecanggihannya membuat tablet anda berjalan dengan kinerja maksimal.

8. ANDROID ICE CREAM SANDWICH / ICS ( VERSI 4.0 )





Android versi 4.0 Ice Cream Sandwich atau disingkat ICS adalah android pertama yang mempunyai fitur baru membuka kunci dengan pengenalan wajah.android ini juga dikalim mampu menghasilan interface yang lebih halus dan bersih. terdapat juga beberapa penambahan font baru pada android versi ICS ini.




9. ANDROID JELLY BEAN ( VERSI 4.1 )



Jelly Bean-Android versi 4.1 yang diluncurkan pada acara Google I/O membawa fitur fitur baru yang menawan, beberapa fitur yang diperbaharui dalam sistem operasi ini antara lain, pencarian dengan menggunakan Voice Search yang lebih cepat, informasi cuaca, lalu lintas, hasil pertandingan olahraga yang cepat dan tepat, selain itu versi 4.1 ini juga mempunyai fitur keyboard virtual yang lebih baik. Permasalahan umum yang sering ditemui pengguna Android adalah baterai, namun Baterai dalam sistem Android Jelly Bean versi 4.1 ini diklaim cukup hemat.

10. ANDROID JELLY BEAN ( VERSI 4.2 )

Android versi 4.2 ini merupakan versi terbaru dari versi versi Android sebelumnya. Jelly Bean V.4.2 diklaim lebih pintar dan inovatif dibandingkan dengan pendahulunya. Beberapa fitur yang diperbaharui dalam sistem operasi ini antara lain Notifications, Google Assistant, Face unlock dengan Liveness Check, Barrel Roll, Smart Widget, Google Now, Tehnologi Project Butter untuk meningkatkan responsifitas yang sangat baik, Sistem operasi yang cepat dan Ringan, Full Chrome browser menjejalah internet menggunakan Google Chrome seperti pada PC.

11. ANDROID JELLY BEAN ( VERSI 4.3 )


Beberapa bulan kemarin google mengeluarkan versi terbaru android jelly bean 4.3, terdapat beragam pembaruan fitur pada versi ini diantaranya adalah teknologi smart bluetooth yang membuat bluetooth aktif tanpa menguras baterai, Mendukung Open GL ES 3.0, performa grafis yang lebih bagus dan realistis. kecepatan kinerja yang luar biasa cepat serta grafis memukau atau lebih halus.





12. ANDROID KITKAT ( VERSI 4.4 )


Google telah mengeluarkan versi terbarunya yaitu android kitkat, namun belum banyak user yang sudah merasakannya, masih jarang ponsel/tablet yang mendukung versi android ini dikarenakan peluncurannya masih baru. fitur fitur barunya antara lain Fitur SMS yang terintegrasi langsung kedalam Aplikasi Google Hangouts. Terdapat fasilitas Could Printing, dimana pengguna dapat Printing secara nirkabel / mengirim perintah ke Laptop / PC yang terhubung dengan printer.Desain ikon dan tema yang lebih unik dan realistik.
Mendengarkan perintah suara dari Google Now tanpa menguras daya baterai. Navigasi dan statusbar yang mengalami pembaruan. Interface yang sangat halus. Bisa mengakses aplikasi kamera dari layar yang terkunci.


Sumber : http://infoteknologimu.blogspot.com/2014/01/jenis-macam-os-android-terbaru.html

Definisi Etika & Profesionalisme TI beserta Contoh

Pengertian Etika

      Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang bearti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai yang mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.


Pengertian Profesi

      Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut dari padanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.


Pengertian Profesionalisme

     Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan . Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.

Ciri-ciri profesionalisme:

Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Pengertian Etika Profesi

         Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.


Pengertian Kode Etik Profesi

        Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

        Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional


Fungsi Kode Etik Profesi

       Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.

Tujuan diterapkannya Kode Etik Profesi :

·         Menjunjung tinggi martabat profesi
·         Melindungi pihak yang menjadi layanan profesi dari perbuatan mal-praktik.
·         Meningkatkan kualitas profesi.
·         Menjaga status profesi.
    Menegakkan ikatan antara tenaga professional dengan profesi yang disandangnya.

Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program  aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll). Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.

Jika para profesional TI melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi moral, sanksisosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya, bahkan mungkin dicopot dari jabatannya

CONTOH ETIKA PROFESI IT
                Etika profesi dalam bidang IT sama halnya dengan etika di bidang lain, yaitu mempunyai keteraturan dan norma-norma dalam menjalankannya.  Salah satu contohnya adalah :

1. Penjualan Online
Transaksi di pasar online harus mempunyai peraturan yang harus ditaati pemakainya dalam dunia maya. Semua user/pemakai yang menjalankan bisnis dan memakai fasilitas IT, dengan penuh tanggung jawab atas apa yang dilakukannya dalam dunia IT. Dengan demikian kita dapat menikmati kecanggihan dunia IT dengan aman.

2. E-commerce Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Namun seiring dengan kemajuan teknologi khususnya di bidang informasi , maka semakin banyak pula pelanggaran-pelanggaran etika profesi dalam bidang IT diantaranya :  
1 .Denial of Services
(melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.                                                                    
2 . Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.




Sumber :


Sistem Informasi Geografis di Bidang Kesehatan



Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System/GIS) merupakan sistem informasi berbasis komputer yang digunakan untuk mengolah dan menyimpan data atau informasi geografis. Secara umum pengertian GIS adalah; “Suatu komponen yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data geografis dan sumber daya manusia yang bekerja bersama secara efektif untuk memasukan, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, mengelola, memanipulasi, meng-integrasikan, menganalisa dan menampilkan data dalam suatu informasi berbasis geografis.”



Pada dasarnya GIS dapat dikerjakan secara manual, namun dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang terkait dengan teknologi sistem komputer, pada saat ini GIS akan selalu diasosiasikan dengan sistem yang berbasis komputer. GIS yang berbasis komputer akan sangat membantu ketika data geografis yang tersedia merupakan data dalam jumlah dan ukuran besar, dan terdiri dari banyak tema yang saling berkaitan. GIS mempunyai kemampuan untuk menghubungkan berbagai data pada suatu titik tertentu di bumi, menggabungkannya, menganalisa dan akhirnya memetakan hasilnya. Data yang akan diolah pada GIS merupakan data spasial. Ini adalah sebuah data yang berorientasi geografis dan merupakan lokasi yang memiliki sistem koordinat tertentu, sebagai dasar referensinya. Sehingga aplikasi GIS dapat menjawab beberapa pertanyaan, seperti lokasi, kondisi, trend, pola dan pemodelan. Kemampuan inilah yang membedakan GIS dari sistem informasi lainnya.

Geographic Information System merupakan integrasi antara perangkat keras, perangkat lunak, dan data untuk menangkap, mengatur, menganalisa, dan menampilkan semua bentuk geografi yang memberikan informasi.

Dengan GIS kita bias melihat, memahami, bertanya, menterjemahkan dan menampilkan data dengan banyak cara seperti relationaship, simbol-simbol, dan trend dalam bentuk peta, laporan atau grafik. GIS membantu menyelesaikan permasalahan dengan mengacu pada data yang ada sehingga menjadi mudah dipahami dan dibagi satu sama lain. Teknologi GIS juga bisa di gabungkan dengan framework system infromasi enterprice.

MANFAAT GIS BAGI BIDANG KESEHATAN

Sistem informasi geografi dapat digunakan untuk menentukan distribusi penderita suatu penyakit, pola atau model penyebaran penyakit. Penentuan distribusi unit – unit rumah sakit ataupun puskesmas – puskesmas, fasilitas – fasilitas kesehatan maupun jumlah tenaga medis dapat pula dilakukan dengan SIG (Sistem informasi geografi ).
Menurut WHO,SIG (Sistem Informasi Geografis) dalam kesehatan masyarakat dapat digunakan antara lain :
1. Menentukan Distribusi Geografis Penyakit.
2. Analisis trend Spasial dan Temporal
3. Pemetaan Populasis Berisiko
4. Stratifikasi Faktor risiko
5. Penilaian Distribusi Sumberdaya.
6. Perencanaan dan Penentuan Intervensi.
7. Monitoring Penyakit.

Berikut ini adalah beberapa contoh pemanfaatan SIG (Sistem informasi geografi ) dalam bidang Kesehatan Masyarakat berdasarkan analisa CDC tersebut.



a) Memonitor status kesehatan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di masyarakat. Dalam mendukung fungsi ini, SIG (Sistem informasi geografi )dapat digunakan untuk memetakan kelompok masyarakat serta areanya berdasarkan status kesehatan tertentu, misalnya status kehamilan. Dengan SIG (Sistem informasi geografi ), peta mengenai status kesehatan dapat digunakan untuk merencanakan program pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh kelompok tersebut, misalnya pelayanan ANC, persalinan dll.


b) Mendiagnosa dan menginvestigasi masalah serta resiko kesehatan di masyarakat. Sebagai contoh, seorang epidemiologis sedang mengolah data tentang kasus asma yang diperoleh dari Rumah Sakit, Puskesmas, dan Pusat – Pusat Kesehatan lainnya di masyarakat, ternyata dia menemukan terjadi kenaikna kasus yang cukup signifikan di suatu Rumah Sakit, maka kemudian dia mencari tahu data dari pasien – pesien penderita asma di Rumah sakit. Ternyata ditemukan bahwa 8 dari 10 orang penderita asma yang dirawat di Rumah Sakit tersebut bekerja di perusahaan yang sama. Demikian seterusnya hingga kemudian SIG (Sistem informasi geografi ) dapat digunakan untuk memberikan data yang lengkap mengenai pola pajanan kimia tertentu di perusahaan – perusahaan dalam suatu wilayah, yang merupaka informasi yang penting untuk para karyawan. Informasi ini juga dapat diteruskan kepada ahli – ahli terkait, dalam hal ini ahli K3 untuk melakukan penanganan lebih lanjut terhadap masalah yang ditemukan

c) Menginformasikan, mendidik dan memberdayakan masyarakat nmengenai isu – isu kesehatan. SIG (Sistem informasi geografi ) dalam hal ini dapat menyediakan informasi mengenai kelompok masyarakat yang diidentifikasi masih memiliki pengetahuan yang kurang mengenai informasi kesehatan tertentu, sehingga kemudian dapat dicari media komunikasi yang paling efektif bagi kelompok tersebut, serta dapat dibuat perencanaan mengenai waktu yang paling tepat untuk melakukan promosi kesehatan kepada kelompok masyarakat tersebut.

d) Membangun dan menggerakkan hubungan kerjasama dengan masyarakat untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah kesehatan. Dalam hal ini SIG (Sistem informasi geografi ) dapat digunakan untuk melihat suatu pemecahan masalah kesehatan berdasarkan area tertentu dan kemudian memetakan kelompok masyarakat yang potensial dapat mendukung program tersebut berdasarkan area – area yang terdekat dengannya. Misalnya masalah imunisasi yang ada pada wilayah kerja tingkat RW atau Posyandu, maka dapat dipetakan kelompok potensial pendukungnya yaitu Ibu – Ibu PKK yang dapat diberdayakan sebagai kader pada Posyandu – Posyandu yang terdekat dengan tempat tinggalnya.

e) Membangun kebijakan dan rencana yang mendukung usaha individu maupun masyarakat dalam menyelesaikan masalah kesehatan. Contohnya dalam hal analisa wilayah cakupan Puskesmas. Dalam hal ini SIG (Sistem informasi geografi ) digunakan untuk memetakan utillisasi dari tiap – tiap Puskesmas oleh masyarakat sehingga dapat dibuat perencanaan yang jelas mengenai sumber daya kesehatan yang perlu disediakan untuk Puskesmas tersebut disesuaikan dengan tingkat utilitasnya.

f) Membangun perangkat hukum dan peraturan yang melindungi kesehatan dan menjamin keselamatan masyarakat. Dalam hal ini SIG (Sistem informasi geografi ) dapat digunakan untuk membagi secara jelas kewenangan dan tanggung jawab suatu pusat pelayanan kesehatan pada tiap – tiap wilayah kerja dalam menjamin dan menangani segala bentuk masalah yang terjadi di wilayah tersebut. Dengan demikian maka manajemen komplain dapat terkoordinir dengan baik.

g) Menghubungkan individu yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan tersebut jika belum tersedia. Misalnya seorang warga negara asing diidentifikasi menderita suatu penyakit tertentu yang membutuhkan penanganan yang serius. Maka untuk mengatasinya, dengan melihat peta dan data akses pelayanan kesehatan yang tersedia dapat dicari tenaga kesehatan terdekat yang dapat membantu orang tersebut, dan menguasai bahasa yang digunakannya. Dengan data SIG (Sistem informasi geografi ) juga dapat diketahui bagaimana akses transportasi termudah yang dapat dilalui oleh warga negara asing tersebut menuju fasilitas kesehatan terdekat.

h) Menjamin ketersediaan tenaga kesehatan dan ahli kesehatan masyarakat yang berkompeten di bidangnya. Dalam hal ini SIG (Sistem informasi geografi ) dapat menyediakan peta persebaran tenaga kesehatan dan ahli kesehatan masyarakat di tiap – tiap daerah, sehingga dengan demikian dapat dilihat jika ada penumpukan atau bahkan kekurangan personel di suatu daerah. Lebih lanjut, data tersebut dapat digunakan dalam hal perencanaan pengadaan tenaga – tenaga kesehatan untuk jangka waktu ke depan untuk masing – masing wilayah.

i) Mengevaluasi efektifitas, kemudahan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat. Data SIG (Sistem informasi geografi ) dapat menyediakan data yang lengkap mengenai potensi tiap – tiap daerah serta karakter demografis masyarakatnya untuk dihubungkan dengan fasilitas – fasilitas kesehatan yang tersedia dan tingkat utilitasnya. Dengan demikian dapat dievaluasi kembali kesesuaian dan kecukupan dari penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang ada.

j) Penelitian untuk menciptakan penemuan baru dan inovasi dalam memecahkan masalah – masalah kesehatan di masyarakat. Salah satu kegunaan ini SIG (Sistem informasi geografi ) dalam hal ini adalah untuk menyediakan data yang akurat mengenai perubahan – perubahan yang terjadi di suatu daerah seperti pertambahan jumlah perumahan, jalan, pabrik atau sarana - sarana lainnya yang berpengaruh pada lingkungan dan berpotensi mempengaruhi status kesehatan masyarakat. Data ini kemudian dapat digunakan untuk merancang dan merencanakan inovasi – inovasi tertentu yang dapat menjamin kesehatan suatu masyarakat (Ika Irmawati,2005).

KESIMPULAN

Sistem Informasi Geografis sebagai suatu sistem yang berbasis komputer dan memiliki kemampuan dalam menangani data bereferensi geografis yaitu penyimpanan data, manajemen data (penyimpanan dan pemanggilan kembali), manipulasi dan analisis data, serta keluaran sebagai hasil ak hir (output). Hasil akhirnya dapat dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan.SIG bisa menjadi alat yang sangat penting pada pengambilan keputusan untuk pembangunan berkelanjutan. Karena SIG memberikan informasi pada pengambil keputusan untuk analiss dan penerapan database keruangan.



Sistem Informasi Geografis dapat di manfaatkan dalam bidang kesehatan, diantaranya : Memonitor status kesehatan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di masyarakat, mendiagnosa dan menginvestigasi masalah serta resiko kesehatan di masyarakat, menginformasikan, mendidik dan memberdayakan masyarakat nmengenai isu – isu kesehatan, membangun dan menggerakkan hubungan kerjasama dengan masyarakat untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah kesehatan, membangun kebijakan dan rencana yang mendukung usaha individu maupun masyarakat dalam menyelesaikan masalah kesehatan, membangun perangkat hukum dan peraturan yang melindungi kesehatan dan menjamin keselamatan masyarakat, menghubungkan individu yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan tersebut jika belum tersedia, menjamin ketersediaan tenaga kesehatan dan ahli kesehatan masyarakat yang berkompeten di bidangnya, mengevaluasi efektifitas, kemudahan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat, penelitian untuk menciptakan penemuan baru dan inovasi dalam memecahkan masalah – masalah kesehatan di masyarakat.






Sumber : http://calvintarrapa.blogspot.com/2013/06/contoh-kasus-gis-pada-bidang-kesehatan.html




Jumat, 07 Maret 2014

Pengertian dan Contoh Cybercrime

Sekilas tentang Cybercrime

 Dalam dunia maya (internet), masalah keamanan adalah satu hal yang sangat diperlukan. Karena tanpa keamanan bisa saja data-data dan sistem yang ada di internet bisa dicuri oleh orang lain. Seringkali sebuah sistem jaringan berbasis internet memiliki kelemahan atau yang sering disebut juga lubang keamanan (hole). Nah, kalau lubang tersebut tidak ditutup, pencuri bisa masuk dari lubang itu. Pencurian data dan sistem dari internet termasuk dalam kasus kejahatan komputer. Istilah dalam bahasa Inggrisnya : Cybercrime. JadiCybercrime adalah kejahatan yang dilakukan didalam jaringan internet.
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan, diantaranya adalah :
a.      Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
b.      Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Jenis – jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
·         Unauthorized Access
   Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh dari tindak kriminal ini adalah Probing dan port
·         Illegal Contents
          Merupakan kejahatan yang dilakukan dengancara memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap sebagai melanggar hukum atau menggangu ketertiban pada masyarakat umum, contohnya adalah penyebaran pornografi atau berita yang tidak benar.
·         Penyebaran virus secara sengaja
         Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan sebuah email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
  •           Data Forgery

         Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
  •          Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion

          Cyber Espionage merupakan sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
  •           Cyberstalking

          Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, seperti misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan secara berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
  •         Carding

Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
·         Hacking dan Cracker
          Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.
Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
  •            Cybersquatting and Typosquatting

          Cybersquatting merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquattingadalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
·         Hijacking
          Hijacking merupakan salah satu bentukkejahatan yang melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
·         Cyber Terorism
           Tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

Cybercrime Berdasarkan Motif Kegiatan
Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
   Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas.
  b. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
   Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Contohnya adalah probing atau portscanning. Itu adalah usaha pengintaian sitem milik orang lain.

Macam-macam Cybercrime Berdasarkan Sasaran Kejahatan
Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :
a.   Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
   Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
·      Pornografi
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas
·      Cyberstalking
Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
·      Cyber-Tresspass
Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
·      Cyberbullying
Cyber bullying adalah perilaku anti-sosial yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang.

Tinjauan Hukum
   Saat ini di Indonesia belum memiliki UU khusus/Cyber Law yang mengatur mengenai Cybercrime, walaupun UU tersebut sudah ada sejak tahun 2000 namun belum disahkan oleh Pemerintah Dalam Upaya Menangani kasus-kasus yg terjadi khususnya yang ada kaitannya dengan cyber crime, para Penyidik ( khususnya Polri ) melakukan analogi atau perumpamaan dan persamaan terhadap pasal-pasal yg ada dalam KUHP Pasal yang dapat dikenakan dalam KUHP pada Cybercrime , diantaranya yaitu :
1. KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana )
         i.                        -  Pasal 362 KUHP Tentang pencurian ( Kasus carding )
       ii.                         - Pasal 378 KUHP tentang Penipuan ( Penipuan melalui website seolah-olah menjual barang)
      iii.                         - Pasal 311 KUHP Pencemaran nama Baik ( melalui media internet dengan mengirim email kepada                 Korban maupun teman-teman korban)
     iv.                         - Pasal 303 KUHP Perjudian (permainan judi online)
       v.                        - Pasal 282 KUHP Pornografi ( Penyebaran pornografi melalui media internet).
     vi.                        - Pasal 282 dan 311 KUHP ( tentang kasus Penyebaran foto atau film pribadi seseorang yang vulgar di          Internet).
    vii.                      - Pasal 378 dan 362 (Tentang kasus Carding karena pelaku melakukan penipuan seolah-olah ingin                  membayar, dengan kartu kredit hasil curian )
2. Undang-Undang No.19 Thn 2002 Tentang Hak Cipta, Khususnya tentang Program Komputer atau software
3. Undang-Undang No.36 Thn 1999 tentang Telekomunikasi, ( penyalahgunaan Internet yang menggangu ketertiban umum atau pribadi).
4. Undang-undang No.25 Thn 2003 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.15 Tahun 2002 Tentang Pencucian Uang.
5. UU ITE Thn 2008 (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik), Tentang penyampaian informasi, komunikasi, transaksi, dalam hal pembuktian serta perbuatan yang terkait dengan teknologi.

Contoh Kasus :
Pencurian dan penggunaan account internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP ( Internal Service Provider ) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
Membajak situs web . Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?

Virus . Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?

 Kesimpulan :
       Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet, banyak jenis dari kejahatan cyber crime, salah satunya yaitu cyberbullying. Tujuan utamanya adalah untuk mempermalukan, mengolok-olok, mengancam, serta mengintimidasi dalam rangka menegaskan kekuasaan dan kontrol atas korban tersebut. Bullying selalu saja berurusan dengan penyalahgunaan kekuatan atau kekuasaan. Bullying tidak pernah menjadi persoalan konflik pribadi.

Bentuk-bentuk dari cyber bullying antara lain mengirimkaan pesan atau komen-komen yang mengandung kebencian melalui blog, email atau ym.

Sumber   : http://pengetahuanteknologikomputer.blogspot.com/
                http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html

NAMA        : YUNIANINGSIH LAILA
NPM           : 18110775
KELAS       : 4KA06